Indopost.co – Sepanjang jalan raya menuju Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan setelah rombongan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau berkeliaran bebas tanpa pengawasan aparat penegak hukum.
Pantauan media ini, Sabtu (11/1/2025), beberapa truk terlihat melaju ugal-ugalan, tanpa nomor polisi (nopol) di bagian belakang, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah acara pisah sambut Kapolres Bintan di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025), dimana AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., menyerahkan jabatan ke AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si.
Kendaraan berat dengan dimensi dan muatan berlebih yang melintas ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Muatan truk yang tertutup rapat tersebut pun menimbulkan kecurigaan, apa yang sebenarnya dibawa.
Ini bukan sekadar soal ODOL, tapi ada dugaan aktivitas ilegal yang berkeliaran di wilayah Bintan. Maraknya truk ODOL tanpa pengawasan menimbulkan pertanyaan besar terhadap peran aparat penegak hukum dan dinas terkait.
Apakah ini akibat lemahnya koordinasi, atau ada unsur pembiaran yang disengaja?
Namun, kita menyadari bahwa upaya ini memerlukan keberanian untuk mengungkap jaringan yang tidak dapat tersentuh.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan rombongan truk yang berkeliaran bebas tersebut.
Masyarakat mendesak aparat untuk segera bertindak sebelum menimbulkan korban di jalan raya.
(apr)