Menu

Mode Gelap
 

Bintan

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Narkotika Tanjungpinang

badge-check


					Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Bintan dan petugas Lapas Narkotika berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang. Perbesar

Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Bintan dan petugas Lapas Narkotika berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Indopost.co – Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Bintan dan petugas Lapas Narkotika, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menjelaskan bahwa tim gabungan telah mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di seputaran lapas.

“Setelah dilakukan pengecekan CCTV oleh tim, ditemukan orang yang mencurigakan diduga mengantarkan paket narkotika ke dalam lapas,” katanya saat konferensi pers, Jumat (21/6) siang.

Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja ke dalam lapas yang dilakukan oleh tim gabungan itu berbekal dari rekaman CCTV.

Dari hasil CCTV tim langsung mengamankan seorang tahanan tamping berinisial D yang diduga menerima barang haram tersebut dari kurir sabu berinisial R.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan yang diterima, ditemukan 12 paket sabu dan 1 paket ganja yang disimpan di dalam botol sabun cair,” jelas Riky.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria diduga kurir sabu berinisial R, warga Kota Tanjungpinang (masih dibawah umur). Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Eddi Mulyono, menuturkan, pihaknya saat ini terus berupaya membuat Lapas Narkotika menjadi lebih baik dengan meningkatkan pengamanan di dalam.

“Kita sudah memaksimalkan pengawasan dan pengamanan. Kita juga bekerja sama dengan Polres Bintan untuk memberantas narkoba yang ingin diselundupkan ke dalam lapas,” ungkapnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 12 paket sabu dengan berat 96 gram dan 1 paket kecil ganja serta 2 unit HP dan 1 sepeda motor.

Eddi Mulyono berharap dengan adanya kejadian ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan terus memaksimalkan pengawasan dan pengamanan. Sehingga, hal serupa tidak terjadi lagi.

“Kami juga berharap agar Polres Bintan terus bekerja sama dengan kami untuk dapat mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bintan, khususnya di area lapas,” katanya.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights