Indopost,Sumbar, – Pria di Kampung Timbulun, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera Pesisir Selatan, Sumatera Barat, WB (49) kembali ditangkap polisi karena tak kapok memakai narkoba. Padahal baru bebas dari penjara sekitar satu bulan yang lalu.
Namun Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Baru saja menghirup udara bebas sebulan lalu, WB harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan pada Selasa (25/6/2024) malam.
Kasatnarkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, residivis WB sudah2 kali masuk penjara karena kasus yang sama.
Riki melanjutkan, kali ini penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aksi yang mencurigakan dan meresahkan warga adanya aksi penyalahgunaan narkoba dirumah WB.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengecek lokasi. ternyata benar pelaku lagi konsumsi narkoba jenis sabu bersama rekannya. RS (33) dan VK (25).
“Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan satu paket sedang narkotika golongan I jenis shabu yang disembunyikan dalam kaus kaki bayi berwarna biru putih di kamar WB,” ujar Kasat Riki.
Selain itu, pihaknya juga menyita tiga unit handphone android, dua pack plastik klip bening berbagai ukuran, dan dua gunting berwarna hitam.
“Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, WB tidak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengusut jaringan yang terlibat,” tegas Iptu Riki
Kasatres Narkoba Polres Pessel berjanji akan terus melakukan operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (sep)