Indopost.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan diduga melakukan penangkapan dan melepaskan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Pemprov Kepri, berstatus honorer.
Ia diduga ditangkap di Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang beberapa pekan lalu, inisial Pi bersama seorang wanita Ki.
“Pi, nama aslinya gak tahu. Ditangkap sama Polres Bintan bang, sama cewek namanya Ki,” kata Informan belum lama ini, data yang diterima indopost.co.
“Apalagi, banyaklah. Iya serius,” tambah Informan lagi ketika ditanya barang bukti.
Lalu, saat pengembangan, sambung Informan, Satresnarkoba Polres Bintan diduga menangkap seorang lagi diduga bandar besar. Lagi-lagi diduga dilepaskan.
Informan juga membeberkan bahwasanya 80 persen nama oknum tersebut menjadi buah bibir di kalangan Satpol PP Kepri.
“Orang di Satpol pada tahu semua, 80 persen tahu tu,” tegas Informan.
Informan lain yang indopost.co terima juga menyebut penangkapan terjadi di Jalan Ganet, Tanjungpinang.
Informan juga memberitahu semua orang yang ditangkap dalam dugaan kasus narkoba sudah dilepaskan.
“Di Ganet bang. Sudah bebas,” katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, belum menjawab konfirmasi indopost.co.
Hingga berita dilansir, indopost.co masih terus menelusuri kebenaran informasi ini.
(ind)