Tanjungpinang, Indopost.co – Polresta (Kepolisian Republik Indonesia Resor Tanjungpinang) gerak cepat menyelidiki kericuhan yang terjadi di sebuah Pub berkedok cafe (Lekko Coffee) di Jalan Raya Dompak, Kilometer 8 Atas, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Seperti foto serta Video yang telah beredar dua orang korban penganiayaan yang tidak disebut namanya mengalami luka robek cukup besar di bagian pelipis mata.
seorang lagi terluka bagian punggung hingga keduanya dilarikan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, Selasa (16/1), membenarkan peristiwa kericuhan di tempat itu yang terjadi pada Minggu, 14 Januari 2024 lalu.
Selain melakukan penyelidikan kasus tersebut, polisi juga akan memanggil pemilik cafe dan sejumlah saksi.
“Masih kita lakukan penyelidikan. Kita akan panggil segera,” tutur Freddy dikutip dari Pijarkepri.com

Kondisi Pengeroyokan di Lekko Coffe i Jalan Raya Dompak, Kilometer 8 Atas, Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Ia mengungkapkan, korban dua orang merupakan warga sipil dengan luka sayatan diduga akibat benda tajam pada bagian sekitar wajah dan badan.
“Korban 2 orang. Pada Minggu, 14 Januari 2024, sekira pukul 04.00 WIB, para korban sedang berada di Lekko Coffee, dikeroyok oleh beberapa orang yang tidak kenal korban,” jelas Freddy.
Ia menuturkan, korban JT terkena sayatan benda tajam dan telah dijahit di bagian pelipis mata dan punggung. Sedangkan ADF mendapatkan luka yang sama akibat benda tajam dan telah dijahit di bagian punggung.
“Keduanya sedang dirawat di RS Provinsi Kepri,” kata Freddy.
Sejumlah video yang Indopost.co miliki, menunjukkan aksi pengeroyokan di Pub Lantai III diduga Illegal berkedok cafe itu.
Berdasarkan data Indopost.co, tempat tersebut juga menyediakan ruang khusus di lantai 3 sebagai tempat seperti Pub dengan musik DJ dan hidangan alkohol 40 persen ke atas.
Hingga berita ini dilansir, PijarKepri.com masih terus berupaya mengonfirmasi pemilik tempat itu serta keluarga korban.