Menu

Mode Gelap
 

Bintan

Publik Menunggu Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Rusli Semasa Camat Bintan Timur

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi. Foto: ist Perbesar

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi. Foto: ist

Indopost.co – Kasus dugaan korupsi melibatkan Rusli yang saat ini menjabat Kadis PUPR Kota Tanjungpinang, kembali mencuat ke permukaan dan publik menunggu kejelasan dari penegak hukum hingga kini.

Kasus itu bermula setelah ditemukan kerugian negara sebesar Rp800 juta saat Rusli menjabat sebagai Camat Bintan Timur, diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tidak sesuai prosedur di kecamatan itu.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis Rusli sebagai pejabat pemerintah yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Penyelidikan oleh Polres Bintan, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Fikri Rahmadi, ternyata terus berlanjut. Dikonfirmasi Indopost, Fikri menuturkan akan memeriksa lebih lanjut kasus tersebut.

“Nanti saya cek bang,” jawab Fikri, Selasa (12/11/24).

Jika terbukti, dugaan penyalahgunaan dana ini akan mencoreng citra reformasi birokrasi di Tanjungpinang dan Bintan, serta merusak integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Masyarakat berharap agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan hasilnya disampaikan dengan jelas, demi memastikan agar anggaran publik tidak disalahgunakan dan merugikan masyarakat.

Pada 2018, Rusli pernah dipanggil penyidik Satreskrim Polres Bintan terkait dugaan korupsi anggaran kecamatan di Bintan Timur. Saat itu ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan.

Dilansir dari BATAMTODAY.COM, Senin (22/6/2020), Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin, membenarkan pemanggilan terhadap mantan Camat Bintan Timur tersebut.

Sejumlah ASN dan pihak swasta juga turut dipanggil terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Kecamatan Bintan Timur.

“Sudah kita panggil untuk diminta klarifikasi,” ungkap Agus Hasanudin, dilansir dari BATAMTODAY.COM, Senin (22/6/2020).

Meski tidak disebutkan kapan waktu dan hari, mantan Camat dan lainnya dilakukan klarifikasi, namun kata Agus, kasus ini masih didalami terlebih keterlibatan pihak swasta karena diduga terdapat unsur kerugian negara pada perkara ini.

“Kasusnya masih didalami penyidik,” tutup Agus saat itu.

(ind/apr)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

RPL Harum, Anggota DPR RI Rizki Faisal Salut dan Apresiasi Terhadap Bripka Zulhamsyah

15 Januari 2025 - 11:24 WIB

Aiptu Razmudi Berikan Bantuan Sosial ke Warga Tanjung Unggat yang Kena Banjir Rob

14 Januari 2025 - 20:06 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights