Menu

Mode Gelap
 

Headline

PT Pelabuhan Kepri Komitmen dan Tanggung Jawab Soal Dermaga Sementara ke Penyengat

badge-check


					Pelabuhan Kuala Riau di Pelantar II Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Foto: isk/ind Perbesar

Pelabuhan Kuala Riau di Pelantar II Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Foto: isk/ind

Indopost.co – Direktur Utama PT Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin M.Mar, menegaskan bahwa perusahaan memiliki niat baik dalam pengelolaan Pelabuhan Kuala Riau di Pelantar II Kota Tanjungpinang.

Karena, diketahui PT Pelabuhan Kepri juga sudah membangun dermaga sementara di Kuala Riau sebagai akses penyeberangan ke Pulau Penyengat dari Tanjungpinang untuk masyarakat.

Dermaga yang dibangun sementara itu digunakan hingga selesainya Pelabuhan Pelantar Kuning diperbaiki.

“Perusahaan menyatakan komitmennya untuk menyediakan fasilitas yang aman, serta bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan Pelabuhan Kuala Riau,” tutur Awaluddin, Sabtu (7/12/2024).

Awaluddin mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan dermaga baru ini dengan fasilitas memadai.

Adapun fasilitas yang disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri ini berupa ruang tunggu untuk penumpang yang nyaman, parkir mobil luas, lahan parkir motor dilengkapi CCTV, SDM mumpuni, dan juga jaminan asuransi yang telah disiapkan.

Ditanya soal Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) memutuskan untuk tidak pindah ke Kuala Riau, dan berniat memperbaiki Pelabuhan Pelantar Kuning, Awaluddin menyebut PT Pelabuhan Kepri menghormati keputusan tersebut.

Kondisi fisik Pelabuhan Pelantar Kuning sudah sangat buruk dan berisiko bagi masyarakat serta pengunjung yang akan menyeberang ke Pulau Penyengat. Foto: ind

Namun, Awaluddin menekankan bahwa OPPM harus bertanggung jawab sepenuhnya atas potensi risiko dan kejadian yang mungkin bisa saja terjadi di masa depan di Pelabuhan Pelantar Kuning, dengan kondisi memprihatinkan, termasuk jika sampai menimbulkan korban jiwa.

PT Pelabuhan Kepri juga menegaskan ke OPPM untuk tidak mengalihkan tanggung jawab kepada pemerintah atau pihak lain dalam hal peristiwa yang tidak diinginkan.

Karena, di Kuala Riau, PT Pelabuhan Kepri selain berani menyediakan fasilitas, juga berani untuk bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan penumpang yang berlalu lalang.

“Kalau masyarakat memilih di sini silahkan, kami membuka pintu. Penambang pompong yang juga ingin berkegiatan di pelabuhan kami ya silahkan. Kalau yang tidak mau, kami tidak bisa paksa,” tegasnya.

PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) sebelumnya telah menginformasikan pada 10 Desember 2024 akan segera mengoperasikan dermaga penyeberangan sementara ini.

(isk)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights