Menu

Mode Gelap
 

Headline

Penggerebekan Narkoba di Tanjungpinang: Lima Tersangka Ditangkap

badge-check


					Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers, Rabu (18/9), mengungkap kasus narkotika. Foto: Ist Perbesar

Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers, Rabu (18/9), mengungkap kasus narkotika. Foto: Ist

Indopost.co – Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers, Rabu (18/9), mengungkap kasus narkotika.

Lima orang tersangka pengedar berhasil ditangkap, terdiri dari RZ dan PA (pasangan kekasih), serta DA, JA, dan HP.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa, menyampaikan, penangkapan ke-5 tersangka pengedar narkotika ini dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di Tanjungpinang.

Penangkapan bermula dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan RZ dan PA di Tanjungpinang Barat, yang tertangkap di Jalan Nila, Batu Hitam dengan barang bukti 1,12 gram sabu.

Dalam penyelidikan, RZ dan PA mengaku memperoleh sabu dari DA, yang kemudian ditangkap di Jalan Sultan Mahmud dengan tambahan 1,42 gram.

Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers, Rabu (18/9), mengungkap kasus narkotika. Foto: Ist

DA menyebut JA sebagai pemasoknya, tetapi tidak ditemukan barang bukti saat JA ditangkap. JA mengaku menyimpan sabu pada HP, yang akhirnya ditangkap di Jalan Cempedak dengan 504,44 gram sabu.

Dari lima tersangka, empat merupakan pengedar, sedangkan JA adalah bandar.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5-20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar,” kata Budi Santosa.

Semua tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

(rls/isk)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights