Menu

Mode Gelap
 

Headline

Pemohon: Doa Warga Bintan Perkuat Perjuangan dalam Sengketa Pilkada 2024

badge-check


					Pemohon: Doa Warga Bintan Perkuat Perjuangan dalam Sengketa Pilkada 2024. Foto: ist Perbesar

Pemohon: Doa Warga Bintan Perkuat Perjuangan dalam Sengketa Pilkada 2024. Foto: ist

Indopost.co – Budi Prasetyo, pemohon dalam sengketa Pilkada Bintan 2024, mengungkapkan bahwa doa dari warga Bintan sangat memperkuat perjuangannya bersama tim hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengaku tidak menyangka perjuangannya untuk memperbaiki demokrasi Pilkada Bintan sudah sampai sejauh ini.

“Dengan keterbatasan kami, rasanya tidak mungkin, tetapi ini benar-benar terjadi. Tentu ini tidak terlepas dari doa warga Bintan yang ingin proses pemilihan dilakukan secara jujur dan adil,” ucap Budi, alumnus Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Budi menjelaskan bahwa gugatan yang dia ajukan terhadap Pilkada Bintan 2024 bertujuan untuk memastikan pemilihan menghasilkan pemimpin daerah yang jujur dan adil, sekaligus memutus rantai dinasti politik yang telah berlangsung selama 15 tahun.

Ia percaya bahwa Bintan memiliki potensi besar untuk maju dan sejahtera jika dipimpin oleh sosok yang tepat.

“Kami hanya melihat wajah sedih dan muram warga Bintan yang berada dalam garis kemiskinan, pendidikan yang rendah, dan tidak bekerja, berubah menjadi berseri setelah mendapatkan pemimpin yang bersih, baik, dan pro rakyat,” katanya.

Budi juga menambahkan bahwa Komunitas Bakti Bangsa, lembaga yang mengajukan gugatan sejak tahun 2012, telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial di Bintan, seperti memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan memberikan pendidikan gratis nonformal kepada pelajar di kawasan hinterland.

“Kami akan terus memberi kontribusi positif kepada warga Bintan,” ujarnya.

Ketua Kuasa Hukum Budi Prasetyo, Agung Ramadhan Saputra, mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menetapkan jadwal persidangan sengketa Pilkada Bintan 2024 pada Jumat, 10 Januari 2025.

Agendanya adalah pembacaan permohonan terhadap Pilkada Bintan 2024, dan tim kuasa hukum akan mengemukakan berbagai dugaan pelanggaran dalam proses pelaksanaan pilkada tersebut.

“Kami mohon doa dan dukungan dari warga Bintan agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan ini,” tutur Agung.

(isk)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

RPL Harum, Anggota DPR RI Rizki Faisal Salut dan Apresiasi Terhadap Bripka Zulhamsyah

15 Januari 2025 - 11:24 WIB

Aiptu Razmudi Berikan Bantuan Sosial ke Warga Tanjung Unggat yang Kena Banjir Rob

14 Januari 2025 - 20:06 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights