Indopost.co – Budi Prasetyo, pemohon dalam sengketa Pilkada Bintan 2024, mengungkapkan bahwa doa dari warga Bintan sangat memperkuat perjuangannya bersama tim hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengaku tidak menyangka perjuangannya untuk memperbaiki demokrasi Pilkada Bintan sudah sampai sejauh ini.
“Dengan keterbatasan kami, rasanya tidak mungkin, tetapi ini benar-benar terjadi. Tentu ini tidak terlepas dari doa warga Bintan yang ingin proses pemilihan dilakukan secara jujur dan adil,” ucap Budi, alumnus Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Budi menjelaskan bahwa gugatan yang dia ajukan terhadap Pilkada Bintan 2024 bertujuan untuk memastikan pemilihan menghasilkan pemimpin daerah yang jujur dan adil, sekaligus memutus rantai dinasti politik yang telah berlangsung selama 15 tahun.
Ia percaya bahwa Bintan memiliki potensi besar untuk maju dan sejahtera jika dipimpin oleh sosok yang tepat.
“Kami hanya melihat wajah sedih dan muram warga Bintan yang berada dalam garis kemiskinan, pendidikan yang rendah, dan tidak bekerja, berubah menjadi berseri setelah mendapatkan pemimpin yang bersih, baik, dan pro rakyat,” katanya.
Budi juga menambahkan bahwa Komunitas Bakti Bangsa, lembaga yang mengajukan gugatan sejak tahun 2012, telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial di Bintan, seperti memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan memberikan pendidikan gratis nonformal kepada pelajar di kawasan hinterland.
“Kami akan terus memberi kontribusi positif kepada warga Bintan,” ujarnya.
Ketua Kuasa Hukum Budi Prasetyo, Agung Ramadhan Saputra, mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menetapkan jadwal persidangan sengketa Pilkada Bintan 2024 pada Jumat, 10 Januari 2025.
Agendanya adalah pembacaan permohonan terhadap Pilkada Bintan 2024, dan tim kuasa hukum akan mengemukakan berbagai dugaan pelanggaran dalam proses pelaksanaan pilkada tersebut.
“Kami mohon doa dan dukungan dari warga Bintan agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan ini,” tutur Agung.
(isk)