Indopost.co – Seorang siswi di SMA Negeri 8 Medan, berinisial MSF dikabarkan tidak naik kelas. Siswi itu tidak naik kelas diduga karena kepala sekolah, Rosmaida Asianna Purba, lantaran orang tua membongkar kasus pungli.
Sebagai orang tua siswi kelas XI IPA tersebut, Coky Indra menceritakan bahwa dirinya menggeruduk Kantor Sekretariat SMA Negeri 8 Medan di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumut, pada Sabtu (22/6) siang.
Hal itu ia lakukan lantaran tidak terima anaknya tidak naik kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Setiap bulan membayar Rp150 ribu. Sudah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan kepala sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen,” papar Coky.
Selain itu, dia menduga anaknya tidak naik kelas oleh pihak sekolah karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadapnya. Sebab, Coky buat laporan korupsi di SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).
Terpisah, dalam kasus ini, wartawan mencoba konfirmasi kepada pihak sekolah SMA Negeri 8, terkhusus kepala sekolahnya.
Namun, pihak sekolah enggan berkomentar. Bahkan, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rencus, justru kabur saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara, dari pantauan, putri Coky Indra, MSF hanya bisa tertunduk lesuh usai mengetahui dirinya tinggal kelas.
Bahkan lebih mengejutkannya lagi, MSF tinggal kelas dengan hasil rapor terbilang baik dan termasuk siswi yang berprestasi pada semester lalu.
“Kemarin sempat juga dipanggil bu Rosmaida ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya,” tutur Coky.
(red)