Menu

Mode Gelap
 

Bintan

Masyarakat Wajib Tau, Bernilai Miliaran Rupiah Pemkab Bintan Masih Simpan Obat yang Telah Kedaluwarsa

badge-check


					Kondisi Penyimpanan Obat-obatan Rusak dan Kedaluwarsa di BLUD RSUD Bintan (dok. LHP BPK Kepri) Perbesar

Kondisi Penyimpanan Obat-obatan Rusak dan Kedaluwarsa di BLUD RSUD Bintan (dok. LHP BPK Kepri)

Bintan, Indopost.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan telah melaporkan persediaan obat-obatan yang telah habis masa kedaluwarsanya per 31 Desember 2023 sebesar Rp3.807.644.679,13. Obat-obatan yang telah habis masa kedaluwarsanya tidak dapat digunakan lagi dalam pelayanan kesehatan sehingga perlu dilakukan pemusnahan.

Adapun obat-obatan yang telah kedaluwarsa berada pada Balai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) Dinkes adalah sebesar Rp2.870.084.003,74, puskesmas sebesar Rp392.170.278,39 dan BLUD RSUD Bintan sebesar Rp545.390.397,00.

Rincian Obat Kedaluwarsa (dok. LHP BPK Kepri)

Hasil observasi terhadap obat rusak dan kedaluwarsa pada BPFAK Dinkes dan BLUD RSUD Bintan, diketahui bahwa obat-obatan tersebut terlihat bertumpuk dan memenuhi ruangan penyimpanan yang seharusnya dapat digunakan untuk menyimpan persediaan obat-obatan dan BMHP yang masih kondisi baik.

Kepala UPTD BPFAK Dinkes dan Kepala Instalasi Farmasi BLUD RSUD Bintan menjelaskan bahwa pemusnahan obat kedaluwarsa harus menggunakan incenerator.

Alat tersebut hanya dimiliki oleh perusahaan yang berlokasi di Kota Batam sehingga akan memerlukan biaya jasa pemusnahan dan biaya pengiriman.

“Hingga pemeriksaan berakhir, belum ada proses pengajuan pemusnahan atas persediaan obat rusak dan kedaluwarsa tersebut dari Kepala Dinkes ke Bagian Aset BKAD,” tulis keterangan laporan hasil pemeriksaan BPK Kepri  Kabupaten Bintan.

Namun untuk persediaan obat-obatan yang rusak dan kedaluwarsa di BLUD RSUD Bintan pada tahun 2024 sudah mulai dilaksanakan pemusnahan secara bertahap.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights