Menu

Mode Gelap
 

Headline

Lis Darmansyah Kritik Sekda Tanjungpinang soal Rencana Pemotongan TPP ASN

badge-check


					Calon Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Foto: ist Perbesar

Calon Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Foto: ist

Indopost.co – Calon Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menanggapi dengan tegas pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, yang menyebutkan rencana pemotongan 30 persen tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemko Tanjungpinang.

Menurut Lis, langkah tersebut tidak hanya melampaui kewenangan Sekda, tetapi juga dapat menciptakan ketidakstabilan dalam pemerintahan daerah menjelang Pilkada.

Lis menyatakan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Zulhidayat seharusnya didiskusikan terlebih dahulu dengan Pj Wali Kota dan DPRD, mengingat kebijakan seperti ini memerlukan pembahasan yang matang dan persetujuan bersama.

Ia mengkritik kebijakan sepihak yang bisa berdampak negatif terhadap kesejahteraan ASN, yang bergantung pada TPP sebagai salah satu sumber penghasilan penting.

Lebih lanjut, Lis menekankan bahwa pemotongan TPP ASN justru bisa merugikan ekonomi daerah, mengingat sebagian besar perputaran ekonomi di Tanjungpinang sangat bergantung pada gaji dan tunjangan pegawai negeri.

“Jangan sampai keputusan sepihak ini mengganggu perekonomian daerah yang sudah cukup bergantung pada gaji pegawai,” tegas Lis.

Lis juga mengingatkan Zulhidayat agar tidak mengumbar rencana yang belum diputuskan, dan lebih bijak dalam menyampaikan kebijakan kepada publik.

Ia bahkan mengultimatum akan mengerahkan dukungan 20 kursi dari koalisi partainya di DPRD untuk menolak rencana pemotongan TPP tersebut jika kebijakan ini diteruskan.

Sementara itu, Sekda Zulhidayat, di media menjelaskan bahwa rencana pemotongan TPP ASN ini masih dalam tahap pembahasan dan bertujuan untuk menyesuaikan anggaran belanja pegawai dengan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena belanja pegawai Pemko Tanjungpinang sudah mencapai 49 persen dari total APBD.

Menurutnya, kebijakan ini perlu dilakukan agar tidak melampaui batas 50 persen yang diatur dalam peraturan pemerintah.

Zulhidayat menambahkan bahwa rencana pemotongan ini juga mempertimbangkan penyesuaian TPP untuk PPPK yang harus disetarakan dengan PNS, meskipun detail angka pemotongan TPP PNS belum dapat dipastikan.

(isk)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights