Menu

Mode Gelap
 

Headline

Legislator Tanjungpinang Ini Desak PT Swakarya Indah Busana Bayarkan Gaji Karyawan yang Tertunda

badge-check


					Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Prengki Simanjuntak. Foto: ist Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Prengki Simanjuntak. Foto: ist

Indopost.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, mendesak manajemen PT Swakarya Indah Busana untuk segera membayarkan gaji karyawan yang tertunda.

Keluhan ini muncul setelah sejumlah buruh perusahaan menggelar aksi damai, mengungkapkan bahwa gaji mereka belum dibayarkan selama empat bulan yakni dari September hingga Desember 2024.

“Menurut infomasi yang saya dengar ada sekitar 280 orang karyawan menggantungkan harapan kepada perusahaan itu. Bayarlah keringat mereka sebelum kering,” tegasnya, Senin (6/1/2025).

Prengki menegaskan bahwa setiap pekerja berhak menerima upah tepat waktu sesuai perjanjian. Ia juga menyoroti bahwa meskipun para pekerja hanya bekerja 5-10 hari per bulan dengan upah berdasarkan hari kerja, pembayaran gaji mereka tetap mengalami hambatan.

Prengki menekankan bahwa perusahaan di Jalan Wonosari Kilometer 7 Tanjungpinang itu, harus memenuhi kewajiban untuk memberikan gaji serta insentif lainnya yang belum dibayarkan.

Politisi dari Partai Hanura ini juga mengingatkan perusahaan terkait ketentuan denda bagi keterlambatan pembayaran gaji, yang diatur dalam Pasal 61 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Semakin lama gaji karyawan terlambat dibayar, semakin besar pula denda yang akan dikenakan kepada perusahaan,” katanya.

Hingga berita ini dilansir, indopost.co masih terus berupaya mengonfirmasi manajemen PT Swakarya Indah.

(isk)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights