Indopost,Pessel, – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali menangkap pelaku penyalahguna narkoba di Kecamatan Koto XI Tarusan, Selasa (26/3/2024) malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Kali ini, tiga pelaku penyalahgunaan narkoba inisial DC (24), MAA (19), A (17) ditangkap di sebuah rumah di Kampung Gurun Panjang Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Dari informasi tersebut, Tim opsnal dibawah pimpinan Ipda Syafri Afrizal langsung bergerak dan melakukan patroli ke wilayah tersebut. Setelah sampai di tempat tujuan yaitu disebuah rumah di Kampung Gurun Panjang Kapuh, polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang remaja yang sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Saat ditangkap mereka tidak berkutik. tidak ada perlawanan dari ketiga pelaku,” kata Riki dalam keterangannya, Rabu (27/3) siang.
Selanjutnya, dipanggil saksi masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap para pelaku. Alhasil, polisi menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu dan satu set alat hisap (bong) terletak di lantai kamar tempat para pelaku.
“Dari Interogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Mereka pun mengatakan bahwa sebagian dari barang tersebut sudah dipakai bersama-sama,” jelasnya.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut. (sep)