Indopost,Sumbar, – Tim opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil bekuk Empat tersangka komplotan pencuri barang inventaris milik Rusunawa Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 04.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi “Operasi Sikat Singgalang 2024”.
Ke empat tersangka tersebut berinisial RP (19), GV (29), MR (25) dan JPG (25) ditangkap di Jalan Sutan Syahrir Painan, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Keempat pelaku ini ditangkap atas dugaan melakukan pencurian barang inventaris milik Rusunawa kabupaten Pesisir Selatan berupa lemari, kasur dan meteran air yang hilang pada bulan maret lalu.
“Barang tersebut dinyatakan dinyatakan hilang pada Minggu (17/3/2024) lalu di Muara Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai,” ujar Andra Nova dalam keterangannya.
Lanjut Kasat, setelah ditangkap, keempat pelaku mengakui atas perbuatan mereka dan menyebutkan barang tersebut telah dijual kepada seorang Pria inisal N warga Kampung Salido.
Selanjutnya Tim Opsnal dapat mengamankan dan menyita Barang Bukti tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit Lemari Dua Pintu warna Coklat dan 2 (dua) buah Kasur Busa warna putih.
“Empat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sep)