Menu

Mode Gelap
 

Home

Klarifikasi Kabid PSU, GMNI: Akan Kami Laporkan

badge-check


					Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau / Dok.Indopost.co Perbesar

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau / Dok.Indopost.co

Tanjungpinang, Indopost.co – Klarifikasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Fungsional kelola 700 paket serta pembangunan rumah suku laut sandera citra Gubernur Ansar, Senin (5/02).

Kartini Srikandi selaku Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum menyampaikan hak jawab kepada redaksi Indopost.co

Ia mengatakan bahwa Fungsional DPKP Kepri menguasai hampir 700 paket pekerjaan T.A 2023 merupakan hal yang tidak benar.

“Fungsional dinas DPKP Kepri menguasai hampir 700 paket pekerjaan T.A 2023 bisa diklarifikasi tidak benar dan sumber yang mengatakan hal tersebut tidak jelas,” tulis Kartini Via Gmail Indopost.co pada Senin (5/2).

Terkait pemberitaan temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) serta penggemukan paket oleh satu pejabat yang baru saja di lantik tidak benar.

“Temuan BPK serta penggemukan paket oleh satu pejabat pada tahun anggaran 2023 yang baru saja dilantik Gubernur pada januari 2024 sama sekali tidak benar,”tulisnya lagi.

Serta pengangkatan Kartini Srikandi karena Nepotisme di jelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

“Pengangkatan yang bersangkutan karena nepotisme bisa dijelaskan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, pengangkatan menjadi jabatan administrator sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” Tulisnya.

Berdasarkan pemberitaan tersebut ia meminta kesempatan klarfikasi secara professional.

Hal klarifikasi tersebut dibantah oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Heri purba mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan Kartini Srikandi merupakan hak setiap warga negara.

“Kami menerima Hak setiap orang untuk Klarifikasi, tetapi berdasarkan data yang kami punya berupa SK yang mengemukakan paket pekerjaan dengan jumlah hampir 700 kegiatan pada satu orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPKP Kepri. Berkaitan dengan hal tersebut kami juga meminta klarifikasi dari Gubernur Kepri terkait pelimpahan hampir 700 paket kegiatan kepada salah satu PPK,” ujar Heri pada Selasa (6/2).

Jumlah kegiatan tersebut tentunya bukan jumlah yang sedikit mengingat tugas dan tanggung jawab PPK terhadap kegiatan tersebut dan seharusnya setiap kegiatan selesai sebelum akhir tahun 2023.

Ia juga menyampaikan bahwa mereka segera melapor hal dugaan pelanggaran tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights