Menu

Mode Gelap
 

Home

Jelang Pelantikan Empat Orang Lulusan P3K Tanjungpinang Dikabarkan Mengundurkan Diri

badge-check


					Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Foto hariankepri.com Perbesar

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Foto hariankepri.com

Indopost.co – Empat orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lulus di Pemerintah Kota Tanjungpinang dikabarkan mengundurkan diri jelang pelantikan sore ini oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar di Kantor Wali Kota, Senggarang, Kepulauan Riau.

“Dua undur diri alasan pribadi, dan
dua lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atas putusan pusat,” kata Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah dikonfirmasi Indopost.co, Jumat (7/6).

Dia menjelaskan, empat orang yang mengundurkan diri itu dari peserta untuk tenaga kesehatan yang jumlah sebelumnya 148 menjadi 144. Untuk 2 orang yang dinyatakan TMS, kata Fatah sementara menunggu validasi akhir dari pusat.

“Yang jelas kita berharap ada hasil validasi akhir dari BKN untuk yang TMS,” paparnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah mengumumkan 398 peserta yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ratusan P3K yang lulus seleksi di 2023 tersebut sudah diumumkan oleh pemerintah setempat pada 22 Desember lalu.

Dari 398 peserta yang lulus P3K tersebut terdiri dari 168 peserta untuk teknis, 82 peserta untuk guru dan 148 peserta untuk kesehatan.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights