Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

badge-check


					Zuhardi Koordinator Melayu Raya Kabupaten Lingga bersama Masyarakat Marok Tua. (Foto: Indopost) Perbesar

Zuhardi Koordinator Melayu Raya Kabupaten Lingga bersama Masyarakat Marok Tua. (Foto: Indopost)

Indopost.co Di tengah aktivitas penambangan bauksit yang makin masif di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, suara-suara kekecewaan dari masyarakat lokal kian mengeras.

Tanah tempat mereka menggantungkan hidup, kini menjadi ladang eksploitasi oleh perusahaan tambang PT. Hermina Jaya—tanpa kejelasan pembayaran yang sudah tertunda belasan tahun.

Ratusan hektare lahan milik warga telah dikuasai dan digarap, namun sisa pembayaran oleh pihak perusahaan belum juga dipenuhi sejak lebih dari 15 tahun lalu.

Sementara hasil tambang berupa bauksit terus diangkut keluar dari wilayah tersebut, warga hanya bisa menyaksikan kekayaan mereka digerus tanpa imbal balik yang adil.

“Keruk saja bauksit itu kalau berani, tapi jangan lupa bayar hak rakyat! Tanah itu bukan milik perusahaan, itu milik orang-orang kampung ini. Jangan pura-pura lupa,” tegas Zuhardi, Koordinator Wilayah Melayu Raya Lingga, dalam pernyataan kerasnya.

Zuhardi menyebut, PT. Hermina Jaya telah terlalu lama menggantung kewajiban kepada masyarakat.

Ia bahkan menyebut perusahaan tersebut sebagai simbol ketimpangan yang dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun provinsi.

Dalam waktu dekat, Zuhardi bersama lebih dari seribu personel Laksmana Melayu Raya menyatakan siap turun ke lokasi tambang.

Mereka akan mengawal warga dan memblokir aktivitas pemuatan bauksit di Jeti Desa Cukas sampai seluruh hak masyarakat dibayarkan lunas.

“Kami tak sekadar bicara. Jika hak warga terus diabaikan, kami akan hentikan aktivitas mereka. Ini bukan ancaman kosong, ini bentuk nyata dari ketidakadilan yang harus kami lawan,” kata Zuhardi.

Aksi Besar di Depan Mata

Tak hanya aksi lapangan, Zuhardi juga menyatakan akan memimpin gelombang unjuk rasa ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta kantor-kantor instansi terkait, terutama yang mengurusi sektor pertambangan.

Langkah ini diambil karena pihaknya menilai pemerintah terlalu lambat, bahkan terkesan membiarkan persoalan ini mengendap tanpa solusi.

Zuhardi juga mempertanyakan diamnya pemerintah atas pengangkutan dua tongkang bauksit yang disebut telah dibawa ke PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) tanpa kepastian soal status lahan dan pembayaran kepada warga.

“Kami ingin tahu, apakah pemerintah benar-benar buta atau memang memilih diam? Dua tongkang sudah diangkut dari sini, sementara rakyat masih menunggu pembayaran. Di mana keberpihakan negara?” ujarnya penuh tanya.

Ini Soal Hak, Bukan Sekadar Uang

Lebih jauh, Zuhardi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal nominal, tapi soal keadilan, pengakuan atas tanah adat, dan harga diri masyarakat Melayu yang merasa diinjak di kampung sendiri.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi investasi yang tidak membayar hak rakyat, tidak menghargai pemilik lahan, itu bukan pembangunan—itu penjarahan. Dan jika negara tak mampu berdiri di tengah, kami yang akan berdiri. Sampai hak rakyat kembali,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

RPL Harum, Anggota DPR RI Rizki Faisal Salut dan Apresiasi Terhadap Bripka Zulhamsyah

15 Januari 2025 - 11:24 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights