Indopost.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah janji pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Batam, Senin (11/11/2024) siang. Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi, BCom SH dari PDI Perjuangan, dilantik menggantikan Nuryanto SH MH yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai wali kota Batam.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SH MH, yang didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan. Budi juga memandu langsung pengucapan sumpah janji Gabriel sebagai anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, yang dilakukan dengan didampingi oleh seorang rohaniawan.
“DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam dan DPC PDI Perjuangan Kota Batam mengenai pergantian antarwaktu Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi, BCom SH, untuk menggantikan saudara Nuryanto SH MH yang mengundurkan diri,” ungkap Budi.
Pengucapan sumpah janji Gabriel juga disaksikan oleh Wali Kota Batam yang diwakili oleh Sekdako Jefridin Hamid, serta sejumlah perwakilan Forkompimda. Terlihat juga kedua orangtua Gabriel, Sahat Sianturi dan Ganda Tiur, yang keduanya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batam.
“Kami bersyukur saudara Gabriel telah diambil sumpah janji sebagai anggota Dewan hari ini. Tentunya, ini semakin menambah semangat dan kekuatan kami, sehingga PDIP kembali lengkap. Kami akan menempatkan beliau di komisi, mungkin antara Komisi II atau III,” ungkap Budi usai paripurna. (*/Ind)