Indopost.co – Bawaslu Kota Tanjungpinang menangkap dugaan praktik politik uang sehari sebelum pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Selasa (26/11).
Tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 1, Rahma-Rizha Hafiz, terjaring dalam aksi tersebut di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada 26 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, membenarkan penangkapan itu setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Tadi, ada info dari masyarakat ketangkap tangan indikasi dugaan money politic dari tim paslon satu. Sekali kami datang ke sana, memang ada orang yang dimaksud,” katanya.
Tim paslon Rahma-Rizha diduga memberikan uang transportasi sebesar Rp100.000 kepada 45 orang yang ditugaskan untuk mengawasi logistik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Batu IX.
Meskipun uang tersebut ditemukan, tidak ada bukti lain seperti stiker atau materi kampanye yang terkait.
Bawaslu langsung menyita uang tersebut dan akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah tindakan itu memenuhi unsur politik uang.
Jika terbukti, Bawaslu akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Sampai saat ini, paslon Rahma-Rizha belum memberikan tanggapan resmi. Media ini juga masih terus menelusuri fakta sebenarnya.
(isk)