Indopost.co – DPRD Kota Batam menggelar sidang paripurna pada Rabu (9/10/2024) siang untuk menetapkan usulan calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah Dewan menerima surat usulan dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Batam.
Dalam surat tersebut, DPC PDIP mengusulkan Budi Mardiyanto, SE, MM sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Jabatan Wakil Ketua II memang menjadi hak PDIP sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam. Namun, pengusulan dari DPC PDIP baru diterima setelah pelantikan pimpinan DPRD lainnya, sehingga pengambilan sumpah dan janji Budi Mardiyanto tidak dapat dilakukan bersamaan dengan pimpinan Dewan lain.
Sebelumnya, pada sidang paripurna sebelumnya, telah dilakukan pengambilan sumpah/janji untuk Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, SPdI (Partai NasDem), Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan (Partai Gerindra), dan Wakil Ketua III Hendra Asman, SH, MH (Partai Golkar).
Paripurna Singkat Bahas Penetapan dan Jadwal Pelantikan
Sidang paripurna yang berlangsung singkat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Dalam pembukaan sidang, ia menyampaikan perubahan agenda DPRD berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menetapkan jadwal pengambilan sumpah/janji Budi Mardiyanto pada Rabu (16/10/2024) mendatang.
Kamaluddin kemudian membacakan isi surat dari DPC PDIP Kota Batam mengenai usulan Budi Mardiyanto sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Ia meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir.
“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon pimpinan DPRD Kota Batam?” tanya Kamaluddin. Pertanyaan ini langsung dijawab “setuju” secara serentak oleh anggota Dewan yang hadir.
Langkah Selanjutnya Usai Penetapan
Setelah memperoleh persetujuan, Kamaluddin menegaskan agar DPC PDIP Kota Batam bersama Sekretariat DPRD segera menindaklanjuti hasil penetapan tersebut. Tindak lanjut ini meliputi:
- Mengajukan usulan ke Gubernur Kepulauan Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk mengesahkan pengangkatan Budi Mardiyanto sebagai Wakil Ketua II.
- Memastikan persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang dijadwalkan pada Rabu (16/10/2024).
Sidang paripurna ditutup setelah agenda utama selesai. Dalam paripurna ini, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, dan sejumlah anggota Dewan lainnya.
Keputusan ini diharapkan dapat melengkapi struktur pimpinan DPRD Kota Batam, sehingga seluruh agenda kerja Dewan dapat berjalan lebih optimal dalam melayani masyarakat. (Ind).