Menu

Mode Gelap
 

Batam

DPRD Kota Batam Bahas Ranperda Angkutan Umum Massal dan Perubahan Perda Pendidikan Dasar

badge-check


					DPRD Kota Batam Bahas Ranperda Angkutan Umum Massal dan Perubahan Perda Pendidikan Dasar. Perbesar

DPRD Kota Batam Bahas Ranperda Angkutan Umum Massal dan Perubahan Perda Pendidikan Dasar.

Indopost.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama pada Senin (4/11/2024) pagi.

Agenda tersebut meliputi:

  1. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diajukan oleh Pemko Batam.
  2. Pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, SPdI, bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Hadir pula Penjabat (Pj.) Wali Kota Batam, Andi Agung, mewakili Pemko Batam.

 

Ranperda Angkutan Umum Massal

 

Sebanyak enam fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal ke tahap berikutnya. Ranperda ini bertujuan memberikan layanan transportasi dengan tarif lebih terjangkau dan mengurangi kemacetan lalu lintas.

Namun, dua fraksi, yaitu Fraksi PKB dan Fraksi Hanura-PSI-PKN, meminta kajian lebih mendalam terkait berbagai aspek teknis. Hal ini mencakup perencanaan untuk mengatasi kemacetan pada jam sibuk, ketersediaan jembatan penyeberangan orang (JPO), trayek angkutan, pelayanan berbasis digital, hingga peremajaan armada.

“Perlu diperhatikan juga ketersediaan angkutan bagi lansia serta fasilitas pendukung lainnya,” ujar Sony Cristanto dari Fraksi Hanura-PSI-PKN.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB, Umi Kalsum, meminta Pemko Batam memastikan persaingan yang sehat dalam penyelenggaraan angkutan umum massal. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tarif yang terjangkau, kemudahan akses secara daring, dan kenyamanan fasilitas transportasi.

“Pemko Batam bisa mempertimbangkan penambahan trayek untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat,” tambah Umi.

 

Pendapat Pj. Wali Kota terhadap Perubahan Perda Pendidikan Dasar

 

Pada agenda kedua, Pj. Wali Kota Batam, Andi Agung, menyampaikan pandangannya terkait usul inisiatif DPRD untuk mengubah Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar. Usulan perubahan ini sebelumnya disampaikan oleh anggota DPRD, Muhammad Yunus, SPi, dalam rapat paripurna pekan lalu.

“Pemko Batam pada prinsipnya sepakat dengan usulan perubahan ini, asalkan substansi yang diatur dalam Ranperda memang berada dalam kewenangan Pemko Batam,” ujar Andi Agung. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan perubahan perda ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam membahas dua Ranperda penting yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batam, baik dalam sektor transportasi maupun pendidikan. (*/Ind)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Sambut Hari Jadi Batam ke-195, DPRD Gelar Rapat Paripurna

18 Desember 2024 - 13:16 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Dorong Peningkatan Keterampilan Pemuda melalui Pelatihan

7 Desember 2024 - 23:50 WIB

Bahas Peningkatan SDM Pemuda, Komisi IV DPRD Batam RDP dengan Disnaker dan LPK Karang Taruna

6 Desember 2024 - 13:23 WIB

Pimpinan DPRD Kota Batam Perkuat Sinergi dengan Kejari dan Polresta Barelang

5 Desember 2024 - 23:41 WIB

Trending di Batam
Verified by MonsterInsights