Menu

Mode Gelap
 

Batam

DPRD Batam Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

badge-check


					DPRD Batam menggelar aripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5). Perbesar

DPRD Batam menggelar aripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5).

Indopost.co – DPRD Batam menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nuryanto didampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya.

Sementara itu, dari Pemerintah Kota Batam hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Muhammad Rudi. Sejumlah undangan dari forkompimda juga menghadiri rapat paripurna tersebut.

Dalam pengantar rapatnya, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyebutkan, sesuai pasal 320 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan dilampirkan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah pemeriksaan.

DPRD Batam menggelar aripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5).

“DPRD Batam mengapresiasi laporan keuangan Pemko Batam meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-12 kali berturut-turut dari BPK,” ujar Cak Nur yang disambut tepuk tangan peserta rapatparipurna.

Dalam paripurna itu, Cak Nur mempersilakan Sekdako Jefridin Hamid menyampaikan pemaparan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 berkenaan.

DPRD Batam menggelar aripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5).

Setelah pemaparan, Sekdako Jefridin Hamid pun menyerahkan Ranperda tersebut kepada pimpinan DPRD. Ranperda tersebut akan dibahas oleh DPRD terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Perda.

Dalam paripurna berkenaan, juga dibahas mengenai Ranperda tentang Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi. Untuk Ranperda ini disepakati untuk dibahas lebih komprehensif dalam rapat di Badan Musyawarah DPRD Kota Batam.

(rls/isk)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights