Menu

Mode Gelap
 

Home

Diduga Indikasi Korupsi Perumahan Suku Laut, JPKP : Periksa Mulai Tingkat Desa Hingga Gubernur

badge-check


					Pembangunan Perumahan Suku Laut Pulau Linau Batu Kabupaten Lingga Tampak Belum Rampung (01/23) / Dok. Indopost.co Perbesar

Pembangunan Perumahan Suku Laut Pulau Linau Batu Kabupaten Lingga Tampak Belum Rampung (01/23) / Dok. Indopost.co

Lingga, Indopost.co – Proyek strategis Gubernur Ansar, pembangunan 200 rumah suku laut senilai Rp7 milyar belum kunjung rampung hingga saat ini, Pada Rabu (31/01).

Pembangunan rumah suku laut mendapati sorotan Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (JPKP Kepri).

Ia mengungkapkan bahwa hasil olah lapangan yang mereka lakukan ternyata lari dari apa yang gubernur ucapkan.

Adiya Prama Rivaldi Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau / Foto Indopost.co

Sebelumnya Renovasi rumah suku laut di Lingga ini meliputi Pulau Secawar, Desa Tanjung Kelit sebanyak 16 rumah, kemudian Pulau Linau Batu 54 rumah, dan Pulau Pasir Panjang sebanyak 12 Rumah.

“Berdasarkan hasil olah lapangan yang tim kami lakukan, daerah linau batu baru 6 rumah yang terbangun, 20 rumah belum dibangun, sisanya masih on progres,” Ucap ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kepri.

Lalu ia mengatakan di Pulau Senang, Desa Temiang, Kecamatan Temiang Pesisir hingga hari ini masih proses finishing, Pulau Kampung Baru Desa Tajur Biru Kecamatan Temiang Pesisir masih proses pengerjaan.

“Didaerah pulau senang hari ini masih proses finishing, kampung baru masih proses pengerjaan dari dinding hingga atap,” Ucapnya lagi, pada selasa (31/01).

Menurut adiya pekerjaan rumah suku laut dinilai cacat serta banyak dugaan indikasi korupsi atas  pengerjaan tersebut.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa secara menyeluruh dari tingkat kepala desa hingga gubernur.

“Kami menginginkan, Penegak Hukum segera memeriksa mulai tingkat kepala desa hingga gubernur, kami menduga ada indikasi permainan anggaran serta dugaan KKN,” ungkap adiya lagi

Ia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang di kelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas).

“Yang kami ketahui ini pekerjaan di kelola oleh Pokmas, tetapi hasil penelusuran kami pekerjaan tersebut di kelola oleh Aparatur desa serta Dinas Perkim Kepri sendiri, maka dari itu wajar kami curigai hingga kami menduga ada indikasi culas dalam pembangunan tersebut,” Tutupnya pada (31/01).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights