Menu

Mode Gelap
 

Bintan

Deby di Usung Demokrat, History Apri Sujadi Terafiliasi KLB Deli Serdang Hingga Terjerat Kasus Korupsi

badge-check


					Pasangan Roby Kurniawan Ansar  - Deby sebagai Calon Bupati Bintan  dan Wakil Bupati Bintan SAH mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat... 
Rekomendasi diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum DPP PARTAI DEMOKRAT Agus Yudhoyono 
Dalam Penyerahan tsb, turut Hadir Petinggi Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Jakarta 8 Agustus 2024 Perbesar

Pasangan Roby Kurniawan Ansar - Deby sebagai Calon Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan SAH mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat... Rekomendasi diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum DPP PARTAI DEMOKRAT Agus Yudhoyono Dalam Penyerahan tsb, turut Hadir Petinggi Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Jakarta 8 Agustus 2024

Bintan, Indopost.co – Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi memberikan surat keputusan (SK) rekomendasi partai kepada Roby Kurniawan – Deby Maryanti, sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2024-2029, untuk maju di pilkada serentak tahun 2024, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/24) malam.

Sebelumnya diketahui bahwa Deby Maryanti adalah seorang istri dari Apri Sujadi mantan ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau serta mantan bupati bintan 2 periode, periode pertama pada tahun 2016-2021 dan periode kedua 2021-2024 yang di ketahui terjaring kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KLB Demokrat Deli Serdang Sumut. (Liputan6.com)

Apri Sujadi, pada saat itu sebagai Bupati Bintan juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau, dipecat dari partainya.

Ia dipecat oleh AHY karena hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pemecatan Apri dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood. Menurutnya, Apri dipecat sejak Kamis (4/3/21).

DPP Demokrat juga membenarkan terkait beredarnya foto Apri di media sosial saat mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumut.

“Soal foto Pak Apri di lokasi KLB, telah dibenarkan DPP Demokrat,” ucap Husnizar dikutip dari Kompas pada 9 Maret 2021.

Bupati Bintan Apri Sujadi divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi. (Foto: ANTARA).

Setelah pemecatan sebagai ketua DPD Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Apri sujadi juga terjaring kasus tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai berupa rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol tidak lama setelah pelantikan Bupati definitif dua Periode.

Apri Sujadi didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp425,9 miliar terkait Korupsi pengaturan barang kena cukai berupa rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016-2018.

Pemberhentian Apri Sujadi Suami dari Deby Maryanti, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21.1559 tahun 2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bintan maka saudara H Apri Sujadi, S.Sos telah diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Bintan dengan masa jabatan 2021-2024.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights