Indopost.co – Polresta Tanjungpinang mengadakan upacara pelepasan jenazah Bripka John Wister Butar-Butar di rumah duka Jalan Pantai Impian, Gang Penyu III, Nomor 49D, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (11/12/2024).
Upacara tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang sebagai Perwira Upacara, dan Kanit Samapta Polsek Tanjungpinang Barat sebagai Komandan Upacara.
Kabag Ops menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Bripka John Wister Butar-Butar, mewakili keluarga besar Polresta Tanjungpinang.
Ia juga berdoa agar almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran.
Selain itu, Kompol Amir Hamzah juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam upacara.
“Semoga menjadi amal ibadah yang mendapatkan ridho Tuhan,” tuturnya.
Usai upacara, jenazah diberangkatkan untuk dimakamkan di kampung halaman almarhum di Toba, Sumatera Utara.
Perjalanan jenazah dimulai dari Pelantar 2 Tanjungpinang menuju Batam melalui jalur laut, sebelum melanjutkan perjalanan udara ke Sumatera Utara.
(isk/ind)