Menu

Mode Gelap
 

Headline

Berada Dalam Area Zona Merah, 2 Posko Pengungsian Banjir Bandang di Relokasi

badge-check


					Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat Melakukan Rapat terkait bencana Sumatera Barat. (Foto. Screenshot Video Antara News) Perbesar

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat Melakukan Rapat terkait bencana Sumatera Barat. (Foto. Screenshot Video Antara News)

Sumatera Barat, Indopost.co – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, terdapat dua posko pengungsian korban terdampak bencana banjir bandang lahar dingin di Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar) yang justru sangat berbahaya dikarenakan berada di area zona merah.

Salah satunya di Kabupaten Agam. Hal itu diketahui Risma saat sedang meninjau langsung lokasi bencana pada Kamis (16/5).

“Setelah kami pasang geo tag di situ, ternyata saya berdiri di tempat aliran lahar di posko itu. Nah, dari situ kemudian saya meminta teman-teman yang koordinir pengungsian posko dan dapur umum untuk kemudian digeser,” kata Risma, Jumat (17/5).

Risma juga menemukan hal yang sama di Kabupaten Tanah Datar dengan sigap langsung berkoordinasi kepada pemerintah daerah dan tim gabungan penanggulangan bencana.

Ia meminta posko pengungsian itu dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

“Ada dua lokasi [posko pengungsian] di Tanah Datar, yang satunya kami coba cari tempat yang aman. Semua kami pindah karena memang itu adalah pengungsian itu yang kami koordinir berada di jalur lahar,” ucapnya risma di Gedung Kemensos, Jakarta.

Banjir lahar dingin melanda wilayah kabupaten Kabupaten Agam, Tanah Datar, Padang Panjang, dan Padang Pariaman sejak Sabtu lalu (11/5).

Bencana alam ini mengakibatkan 67 orang tewas, 19 orang luka berat, 39 orang luka ringan, dan 20 orang berstatus hilang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan penyebab terjadinya bencana banjir bandang, banjir lahar hujan dan longsor di sejumlah wilayah di Sumbar adalah hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat banjir bandang dan banjir lahar dingin Gunung Marapi selama 14 hari yakni pada 12 hingga 25 Mei 2024.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights