Indopost.co – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan keterkejutannya dan sangat menyesalkan penangkapan seorang anggota Polsek Sekupang yang diduga tidak hanya mengonsumsi narkoba, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Batam, Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/10) sekitar pukul 01.00 Wib pagi di Asrama Polresta Barelang.
Menanggapi hal ini, Poengky Indarti merekomendasikan agar Kapolresta Barelang, dengan pengawasan langsung dari Polda Kepri, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua anggotanya yang terindikasi mengonsumsi atau terlibat dalam jaringan narkoba.
Poengky menyebutkan, perhatian khusus perlu diberikan kepada anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), mengingat beberapa kasus terakhir menunjukkan adanya indikasi keterlibatan anggota dari satuan tersebut dalam aktivitas jual beli narkoba.
“Kami merekomendasikan langkah drastis, seperti bedhol desa atau perombakan menyeluruh terhadap anggota Satresnarkoba. Langkah ini perlu diiringi dengan razia dan operasi tangkap tangan (OTT) narkoba, pemeriksaan urin secara berkala tanpa pemberitahuan, serta peningkatan pengawasan dengan penggunaan peralatan modern seperti CCTV di ruang interogasi dan penyimpanan barang bukti, serta penggunaan body camera dan dashboard camera bagi anggota yang bertugas di lapangan,” kata perwakilan Kompolnas RI saat di konfirmasi, Jumat (1/11) Siang.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat oleh atasan langsung terhadap anggota di lapangan.
Apabila terbukti terlibat, anggota yang bersangkutan harus diproses dengan pasal-pasal yang sesuai, termasuk penerapan pasal berlapis dari Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Poengky menegaskan, narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk pihak kepolisian.
“Jika ada anggota Polri yang berani mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi bagian dari jaringan narkoba, maka mereka layak dipidana dengan pemberatan hukuman dan dipecat dari Kepolisian,” tambah Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas RI .
(Ap/Ind)