Implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah membawa perubahan signifikan bagi perkembangan ekonomi di Kota Tanjungpinang. Dengan kewenangan yang lebih luas, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang berhasil mengelola potensi daerah melalui berbagai kebijakan strategis yang mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah-langkah ini selaras dengan Pasal 18 UUD 1945, yang mengatur pembagian wilayah dan otonomi daerah. Salah satu kebijakan unggulan adalah penerbitan peraturan daerah yang memberikan insentif bagi UMKM, seperti keringanan pajak dan kemudahan perizinan. Kebijakan ini mendorong pertumbuhan wirausaha baru di berbagai sektor.
Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang memiliki posisi strategis untuk mengembangkan model pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal. Implementasi UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah memperluas ruang fiskal Pemkot, memungkinkan alokasi anggaran yang lebih optimal untuk pemberdayaan UMKM.
Kebijakan dan Inovasi untuk UMKM
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Tanjungpinang menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung sektor UMKM melalui berbagai kebijakan progresif. Beberapa terobosan penting meliputi:
1. Penyederhanaan Birokrasi
Pemkot memangkas birokrasi perizinan usaha dengan membentuk unit layanan terpadu satu pintu. Langkah ini mempermudah pelaku UMKM yang sebelumnya sering terhambat masalah administratif.
2. Digitalisasi Sistem Perizinan
Pemkot mengintegrasikan teknologi digital untuk proses perizinan, sehingga pelaku UMKM dapat mengurus izin usaha melalui perangkat gawai. Hal ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi potensi pungutan liar yang sering menjadi beban.
3. Pelatihan dan Akses Digital Marketing
Pemkot Tanjungpinang menyelenggarakan pelatihan digital marketing untuk membantu pelaku UMKM memasarkan produk mereka di platform e-commerce. Hasilnya, produk lokal Tanjungpinang semakin mudah ditemukan di marketplace nasional, bahkan beberapa telah memasuki pasar ekspor.
4. Pembangunan Infrastruktur UMKM
Pemkot membangun sentra kuliner dan pusat oleh-oleh di lokasi strategis. Fasilitas ini memberikan ruang pameran bagi produk lokal, meningkatkan daya tarik wisatawan, dan memberikan multiplier effect pada sektor lain seperti transportasi dan jasa.
Tantangan yang Masih Ada
Meskipun banyak kebijakan progresif yang telah dilakukan, beberapa tantangan utama masih perlu diatasi, di antaranya:
1. Akses Permodalan
Kendala klasik seperti sulitnya akses permodalan masih menjadi masalah utama bagi pelaku UMKM. Meski Pemkot telah bekerja sama dengan lembaga keuangan, prosedur dan persyaratan kredit yang rumit seringkali menjadi hambatan.
2. Ketimpangan Infrastruktur
Sentra-sentra UMKM sebagian besar terkonsentrasi di pusat kota, sementara pelaku usaha di wilayah pinggiran kesulitan mendapatkan akses infrastruktur yang memadai. Ketimpangan ini berpotensi menciptakan kesenjangan ekonomi yang kontraproduktif terhadap semangat pemerataan pembangunan.
Langkah ke Depan
Untuk mempertahankan momentum positif, Pemkot Tanjungpinang perlu:
1. Memperkuat Pendampingan UMKM
Program pendampingan tidak hanya fokus pada pemasaran, tetapi juga pada manajemen keuangan, pengembangan produk, dan inovasi usaha.
2. Mendorong Sinergi dan Kolaborasi
Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung UMKM.
3. Membangun Ekosistem Inovasi
Pemkot perlu menciptakan ekosistem yang mendorong inovasi lokal, misalnya melalui inkubator bisnis atau kolaborasi dengan universitas.
4. Evaluasi Berkala
Evaluasi berkala terhadap kebijakan yang ada memastikan bahwa program yang dijalankan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan pasar yang terus berkembang.
Kesimpulan
Melalui berbagai kebijakan yang telah diimplementasikan, Pemkot Tanjungpinang menunjukkan keseriusan dalam membangun sektor UMKM sebagai fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Namun, konsistensi dalam implementasi dan penyempurnaan kebijakan tetap diperlukan untuk menghadapi tantangan yang ada. Dengan pendekatan holistik dan sinergi yang kuat, Kota Tanjungpinang berpotensi menjadi model pembangunan ekonomi berbasis UMKM yang sukses di tingkat nasional.
Ditulis oleh: Siti Maulina Nabila, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan