Indopost.co – Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang diduga telah berhasil memelihara Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan berdayakan anak mantu seorang Kepala Bidang.
Anak mantu dari seorang Kepala Bidang PUPR tersebut diduga seorang direktur di CV. ZCE perusahaan yang berdiri pada 12 Juli Tahun 2022 lalu.
Hal tersebut selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan staff PUPR Tanjungpinang. Dikarenakan dengan menghandalkan tangan bapak si anak dapat memonopoli proyek dengan bebas.
CV. ZCE dengan direktur A bersama nyonya ZR diketahui mempunyai hubungan keluarga sangat kuat bersama Kepala Bidang PUPR Tanjungpinang Z.
Hal tersebut mendapat sorotan oleh Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang Budi Prasetyo, ia menilai bahwa KKN yang telah menjamur pada PUPR bertahun tahun harus di adili, karena telah melanggar Undang Undang yang berlaku.
“Hal tersebut sangat kita sayangkan, kita meminta Aparat Penegak Hukum dapat menyelidiki perkara ini sampai tuntas, karena telah melanggar UU yang berlaku,” ucap Budi Prasetyo Ketua JPKP Kota Tanjungpinang.
Budi juga mengatakan bahwa Integritas seorang kepala dinas dinilai telah rusak, karena membiarkan Nepotisme serta Memonopoli erus berkembang hingga saat ini.
“Kami juga menilai, Integritas Kepala PUPR telah rusak membiarkan dinasti dalam sebuah Pemerintahan berkembang pesat,” tanggap budi lagi.
Hal tersebut budi juga menyayangkan pejabat yang dilantik oleh Eks. Walikota Rahma ternyata banyak yang merusak tatanan pemerintahan Kota Tanjungpinang.
Dapat diketahui sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Rusli dan para Kepala Bidang merupakan pejabat yang di lantik pada zaman Eks. walikota Rahma, diduga ternyata mempunyai misi terselubung dibalik pelantikan tersebut.
Apakah Eks. Walikota Rahma sengaja melantik dan membiarkan Nepotisme serta kongkalikong untuk memperkaya pejabat serta keluarganya.
Jilid II
(Ap/Ind)