Menu

Mode Gelap
 

Headline

Alasan Rasionalisasi, 11 Miliar Anggaran Publikasi Media di Diskominfo Kepri Diduga Habis ke Oknum Rakus

badge-check


					Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri di Pulau Dompak. Foto: ist/Inforakyat. Perbesar

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri di Pulau Dompak. Foto: ist/Inforakyat.

Indopost.co – Kurang lebih Rp11 miliar uang negara yang dialokasikan untuk mempublikasikan kegiatan dan program capaian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri ke perusahaan media diduga dihabisi oleh sejumlah oknum rakus di dinas itu.

Dilansir dari Inforakyat, salah satu pegawai Diskominfo Kepri yang biasa menangani berkas perusahaan media, Ifan, menyampaikan bahwa tidak ada lagi pembayaran untuk publikasi kerja sama media karena ada rasionalisasi anggaran dari BKAD.

“Sudah tidak ada lagi pembayaran. Karena, ada rasionalisasi anggaran dari BKAD Provinsi Kepri,” tulis Ifan melalui Chat WA, Senin (21/10) dikutip dari Inforakyat.

Sebagaimana diketahui, bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada awal tahun 2024 telah mengalokasikan anggaran publikasi media dengan pos atau paket Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan sebesar Rp11 miliar lebih dengan uraian Banner, Galery Poto, Advetorial, Dialog, Talk Show dan lainnya di Media Online, Media Cetak, Media TV dan Radio yang terverifikasi Dewan Pers.

Tujuannya menyebarluaskan program-program pemerintah Provinsi Kepri untuk diketahui masyarakat luas. Namun faktanya, anggaran jumbo yang diperuntukkan untuk perusahaan media ini diduga tidak tepat sasaran pendistribusiannya oleh Diskominfo Kepri alias disunat.

Gonjang ganjing atau pun isu miring dalam penggunaan anggaran publikasi media ini memang sudah tak asing di kalangan pekerja pers. Pasalnya, dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi media diduga sering terjadi dan kuat dugaan diselewengkan oleh oknum pejabat di Diskominfo Kepri.

Terbaru, Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepri diinformasikan telah mengetahui informasi dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi media di Diskominfo Kepri yang anggarannya sangat fantastis Rp11 miliar lebih.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang menjawab upaya konfirmasi media beberapa hari lalu.

“Soal adanya dugaan penyelewengan dana publikasi di Diskominfo Kepri itu kita tahu-nya dari media sosial, kan viral. Itu kita akan dalami, bukan Dumas tapi informasi di medsos. Kita pasti dalami itu, nanti ke kantor saja,” kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Purbowo, dilansir dari Inforakyat.

Media masih terus menelusuri soal dugaan informasi ini.

(ind)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga :

Investasi atau Penjajahan? Bauksit Dikeruk, Janji Dibohongi!

15 April 2025 - 01:20 WIB

Tragedi di Kos-Kosan Baloi: Seorang Pria Tewas Ditikam Kekasihnya Sendiri

4 April 2025 - 22:55 WIB

Fraksi PKB DPRD Tanjungpinang Tolak Keras Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

20 Januari 2025 - 16:29 WIB

Ketua JPKP Kepri Kecam Kenaikan Tarif Terminal Pelindo Tanjungpinang: “Ini Perampokan Terhadap Rakyat!”

19 Januari 2025 - 15:51 WIB

Merasa Sia-Sia Atasi Antrean Panjang SPBU KM.3, Dishub Ingin Disperindag Mengatur Stok Khusus BBM

15 Januari 2025 - 17:49 WIB

Trending di Headline
Verified by MonsterInsights